Upaya kesehatan adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan yang bertujuan untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal bagi masyarakat. Upaya kesehatan diselenggarakan dengan pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif), dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif), yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan. Pentingnya kesehatan ini mendorong pemerintah untuk mendirikan layanan kesehatan, agar masyarakat dapat mengakses kebutuhan kesehatan. Layanan kesehatan salah satu jenis layanan publik merupakan ujung tombak dalam pembangunan kesehatan masyarakat.
Pemerintah mendirikan lembaga kesehatan seperti Puskesmas, Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Umum Pusat. Lembaga kesehatan yang sering diakses oleh masyarakat adalah Puskesmas.
Pusat Kesehatan Masyarakat yang disebut Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya. Puskesmas mempunyai tugas melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya dalam rangka mendukung terwujudnya kecamatan sehat. Salah satu upaya untuk mewujudkan kecamatan sehat yaitu dengan memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu.
Pelaksanaan pelayanan yang bermutu diantaranya adalah memberikan pelayanan informasi yang jelas kepada masyarakat. Dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi di bidang kesehatan, dibutuhkan adanya manajemen dan pengelolaan data dan informasi yang baik, akurat, lengkap, dan tepat waktu. Peran data dan informasi kesehatan menjadi sangat penting dan semakin dibutuhkan dalam manajemen kesehatan oleh berbagai pihak. Masyarakat semakin peduli dengan situasi kesehatan dan hasil pembangunan kesehatan yang telah dilakukan oleh pemerintah, terutama terhadap masalah-masalah kesehatan yang berhubungan langsung dengan kesehatan mereka.
Puskesmas Selomerto 1 terletak di Jl. Jenderal Soeharto No.KM. 7, Ngemplak, Selomerto, Kec. Selomerto, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah 56361. Secara Geografis Kecamatan Selomerto terletak diantara 7,41671 derajat lintang selatan (LS) dan 109,88597 derajat bujur timur (BT). Secara administratif Kecamatan Selomerto terdiri dari 22 desa dan 2 kelurahan. Kecamatan Selomerto merupakan salah satu kecamatan di antara 15 kecamatan di Kabupaten Wonosobo yang terletak di sebelah selatan dari ibukota kabupaten berjarak ± 6 Km ke jalan jalur Kabupaten Banjarnegara.
Luas wilayah Kecamatan Selomerto adalah 3.971,490 hektar, atau 4,03 persen terhadap luas wilayah total di Kabupaten Wonosobo. Hal ini menunjukkan posisi urutan ke 14 dari 15 kecamatan yang ada terhadap luas wilayah total di Kabupaten Wonosobo, dengan kondisi biogeofisik sebagai berikut: kemiringan tanah rata-rata 15-35 %, rata-rata ketinggian tanah 560 meter diatas permukaan laut (mdpl) dengan kandungan PH tanah sebesar 6,5-7,5 dan didominasi jenis tanahnya Latosol. Pada umumnya jenis tanah di Kecamatan Selomerto sangat subur, sehingga sangat berpotensi untuk ditanami berbagai jenis tanaman pertanian, hortikultura dan juga tanaman kehutanan.
Desa Tumenggungan dengan luas wilayah sebesar 282,680 hektar merupakan salah satu desa yang memiliki wilayah terluas jika dibandingkan dengan desa/ kelurahan lain yang ada di Kecamatan Selomerto. Adapun luas wilayah terkecil terdapat pada Desa Pakuncen dengan memiliki luas wilayah sebesar 76,156 hektar.
Kecamatan Selomerto wilayahnya dibatasi :
- Sebelah Utara : Kecamatan Wonosobo
- Sebelah Barat : Kecamatan Leksono
- Sebelah Selatan : Kecamatan Kaliwiro
- Sebelah Timur : Kecamatan Kertek dan Kalikajar
Ketinggian dari permukaan air laut : 512 m